You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Boleh Diwakilkan, Ahok hadiri Rakornas Undangan Jokowi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hari ini Selasa (4/11), mengikuti rapat koordinasi nasional di Istana Negara. Rapat ini merupakan yang pertama kali diikuti Basuki, setelah Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI..
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Hadiri Rakornas di Istana Negara

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini Selasa (4/11), menghadiri rapat koordinasi nasional di Istana Negara. Rapat ini merupakan yang pertama kali diikuti Basuki, setelah Joko Widodo menjabat sebagai Presiden RI. Namun tak hanya Basuki, seluruh kepala daerah juga turut diundang dalam rapat tersebut.

Ini Pak Presiden panggil kita buat rapat koordinasi. Seluruh kepala daerah dan Pak Kapolda juga wajib datang

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut semua kepala daerah diwajibkan hadir. Selain kepala daerah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) juga turut diundang. "Ini Pak Presiden panggil kita buat rapat koordinasi. Seluruh kepala daerah dan Pak Kapolda juga wajib datang," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/11).

Kendati demikian, Ahok tidak menjelaskan secara detail apa permasalahan yang akan dibahas dalam rapat bersama kepala daerah dan kapolda tersebut. Para kepala daerah akan diberi pengarahan oleh Presiden terkait permasalahan yang ada. Kemudian, pada siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, kepala daerah se-Indonesia melanjutkan rakornas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.

Pengangkatan Ahok Tidak Bisa Ditawar Lagi

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berencana melakukan rakornas bersama kepala daerah se-Indonesia pekan ini. Dalam pertemuan itu, kepala daerah akan diberi pengarahan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Selain itu, akan dipaparkan pula penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait kebijakan baru yang sebaiknya dijalankan kepala daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4259 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik